Isu Ijazah Palsu Jokowi Dibahas di Seminar Nasional, Di Stop dengan Tidak Melanggar Aturan dan Ketentuan Per UU dan KUHAP

IMG-20250807-WA0021

Bagikan:

PALEMBANG.– Isu keaslian ijazah Presiden Joko Widodo kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. Dalam dinamika politik modern, narasi semacam ini tak sekadar menyentuh ranah hukum, tetapi juga mengguncang persepsi publik dan menjadi alat pertarungan opini di berbagai lini, termasuk media sosial.

Menanggapi polemik tersebut, Patriot Pergerakan (PP) Lawyer Nusantara menggelar Seminar Nasional bertema “Dengan Semangat HUT RI ke-80, Strategi Bijak Menyikapi Isu Ijazah Palsu terhadap Psikologis Anak Bangsa, Lembaga Pendidikan, Politik dan Hukum”, pada Rabu, 6 Agustus 2025 di The Zuri Hotel, Transmart Palembang, Sumatera Selatan.

Acara ini berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 12.30 WIB dan disambut antusias oleh berbagai kalangan, dari akademisi, praktisi hukum, hingga masyarakat umum. Seminar ini menjadi wadah penting untuk membedah isu dengan pendekatan ilmiah dan hukum yang objektif.

Hadirkan Empat Guru Besar dan Tokoh Nasional

Seminar nasional ini diprakarsai oleh Ketua Umum PP Lawyers Nusantara, Adv. Muhammad Aminuddin, SH, MH dan menghadirkan empat narasumber ternama, yaitu:

  • Prof. Dr. H. Waspodo – Guru Besar Universitas Sriwijaya
  • Prof. Dr. Johnny Emerson – Dekan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya
  • Prof. Dr. Faisal Burlian – Guru Besar Universitas Islam Negeri Palembang
  • Komjen Pol (Purn) Susno Duadji – Mantan Kabareskrim Polri

Acara dipandu oleh moderator senior, Dr. Enny Agustina, yang juga merupakan akademisi dan dosen berpengalaman.

 

Seruan untuk Penyelesaian Hukum Tanpa Intervensi Politik

Dalam sambutannya, Ketua Umum DPP Patriot Pergerakan Lawyers Nusantara, Muhammad Aminuddin menegaskan bahwa seminar ini bertujuan mendorong penyelesaian hukum yang adil dan tidak dipolitisasi. Menurutnya, isu ijazah palsu ini harus ditangani secara bijak agar tidak menjadi “bola panas” yang terus menggelinding tanpa kejelasan arah.

“Kami berharap isu ini tidak menjadi alat untuk mendongkrak kepentingan politik atau memperkeruh situasi nasional. Hukum harus menjadi panglima, bukan opini liar,” tegasnya.

Aminuddin juga berharap agar polemik ini bisa berakhir dengan  hadirnya negara, seperti dalam kasus Hasto dan Tom Lembong.

Aminuddin juga menambahkan bahwa seminar ini menghasilkan kesepahaman penting: setiap isu publik harus diuji kebenarannya berdasarkan hukum, dan masyarakat perlu dilatih untuk berpikir kritis serta dewasa dalam menanggapi perbedaan pendapat.

“Kebenaran harus ditegakkan atas dasar kepastian hukum demi menjaga keutuhan dan kemajuan bangsa,” imbuhnya.

Dorongan untuk Menyelenggarakan Seminar Rutin

Ketua Panitia, Fajri Romadhon, SH, MH menilai seminar ini berhasil membuka wawasan publik, terutama terkait dampak psikologis isu-isu nasional terhadap generasi muda dan lembaga pendidikan.

“Kegiatan ini sangat penting untuk mengedukasi masyarakat sesuai dengan tema yang diangkat. Isu ijazah ini bukan sekadar soal pribadi, tapi berdampak pada aspek hukum, pendidikan, hingga psikologis bangsa,” ungkapnya.

Fajri juga berharap seminar semacam ini dapat digelar secara berkesinambungan.

“Dengan seminar rutin, kita bisa menjadikan isu-isu nasional dan internasional sebagai bahan refleksi dan pembelajaran, dilihat dari berbagai disiplin ilmu untuk membentuk cara berpikir yang jernih,” pungkasnya.*