Izin Khusus KEMENDIKBUDRISTEK RI
Berdasarkan Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 Pasal 2 dan Pasal 3 JO. Undang-Undang SISDIKNAS No. 20 Tahun 2003 Pasal 62 JO. SK Kadis Dikmen Kota Palembang Nomor 440/IOPNF/0070/DPMPTSP-PPK/2024 Tentang Izin Operasional Pendidikan Non-Formal (Pendidikan Khusus Profesi Advokat).














