14 Pengacara dari Organisasi Patriot Lawyers Nusantara telah Disumpah pada Tanggal 26 Mei 2025 di Pengadilan Tinggi Palembang

WhatsApp Image 2025-05-26 at 15.10.33 (1)

Bagikan:

14 pengacara dari organisasi Patriot Lawyers Nusantara telah disumpah pada tanggal 26 Mei 2025 di Pengadilan Tinggi Palembang. Sumpah ini menandai tahap akhir bagi mereka untuk secara resmi menjadi advokat dan berpraktik di bidang hukum. Bambang Guritno BcHK SH, Ketua Panitia Pengambilan Sumpah dan Janji Advokat Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Palembang, yang hadir dalam acara tersebut, menyatakan harapannya agar pengacara baru ini dapat menjalankan tugasnya secara profesional dalam mendampingi masyarakat yang berhadapan dengan persoalan hukum. 

Detail Pengambilan Sumpah:

  • Tanggal: 26 Mei 2025.
  • Lokasi: Pengadilan Tinggi Palembang.
  • Organisasi: Patriot Lawyers Nusantara.
  • Jumlah: 14 orang.
  • Tujuan: Memenuhi syarat sebagai advokat dan berpraktik secara resmi di bidang hukum.
  • Pernyataan Sumpah: Pengacara baru menyatakan akan bertindak jujur, adil, bertanggung jawab, dan menjaga kehormatan serta martabat advokat. 

Langkah Menjadi Pengacara:

  • Pendidikan: Memiliki gelar sarjana hukum dan mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
  • Ujian: Lulus ujian yang diselenggarakan oleh organisasi advokat.
  • Magang: Menjalani magang selama 2 tahun di kantor advokat.
  • Sumpah: Disumpah secara resmi sebagai advokat. 

Pentingnya Sumpah Advokat:

Sumpah advokat merupakan janji resmi untuk bertindak sesuai dengan prinsip hukum dan keadilan. Sumpah ini menegaskan bahwa advokat akan menjaga tingkah laku dan menjalankan kewajiban sesuai dengan kehormatan, martabat, dan tanggung jawab sebagai pengacara.